Semanu (12/6) – bertempat di Balai Kalurahan Candirejo Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pemilihan Lurah (Pilur) dan Pendidikan Politik. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), Panitia, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat yang akan terlibat dalam proses Pemilihan Lurah.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan dan ketentuan pelaksanaan Pemilihan Lurah sesuai peraturan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Lurah Candirejo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan baik. Beliau berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami proses Pemilihan Lurah secara benar serta turut menjaga suasana yang kondusif, demokratis, dan menjunjung tinggi aturan hukum.
Hadir sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul Kriswantoro, S.STP, M.M yang menyampaikan materi terkait petunjuk teknis pelaksanaan Pilur. Dalam paparannya dijelaskan berbagai tahapan pemilihan, persyaratan pencalonan, tugas panitia, hingga mekanisme penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul selama proses pemilihan berlangsung.
Sementara itu, narasumber dari Pengadilan Negeri Wonosari Syaiful Idris, S.H menyampaikan materi pendidikan politik dengan tema “Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana” sebagai salah satu persyaratan penting dalam pencalonan lurah. Materi ini menjelaskan dasar hukum, prosedur pengajuan surat keterangan, serta pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi calon sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sesi diskusi, peserta terlihat antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana, persyaratan administrasi calon lurah, serta aspek hukum yang berkaitan dengan proses pemilihan. Narasumber memberikan penjelasan secara rinci sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan Pemilihan Lurah di Kalurahan Candirejo dapat berjalan lancar, tertib, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Kalurahan Candirejo.