Badan Kesbangpol Gunungkidul Dorong Masyarakat Kalurahan Girikarto Menjadi Pemilih Cerdas dan Berintegritas

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Politik (Dikpol) di Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, hak dan kewajiban politik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas.

Lurah Girikarto, Sumardiyono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bakesbangpol Kabupaten Gunungkidul atas terselenggaranya kegiatan Pendidikan Politik di wilayahnya. Ia berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Kalurahan Girikarto semakin memahami pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bijaksana, serta senantiasa menjaga kerukunan, kedamaian, dan keharmonisan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Basirahayu, S.I.P., M.A.P., menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan salah satu tugas Badan Kesbangpol sekaligus sarana silaturahmi untuk membangun modal sosial di tengah masyarakat.Menurutnya, pendidikan politik bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mendorong partisipasi aktif yang cerdas dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi. Dengan pemahaman politik yang baik, masyarakat diharapkan mampu berperan dalam menjaga stabilitas politik dan mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komandan Kodim 0730/Gunungkidul yang diwakili Danramil Panggang, Kapten CHB Wahyudi. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya memperkuat demokrasi di lingkungan masyarakat. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, sehingga partisipasi aktif setiap warga negara menjadi salah satu karakteristik utamanya.Ia menjelaskan bahwa hak politik merupakan pilar penting demokrasi yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami serta menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab.

Materi kedua disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Asih Nuryanti. Beliau menjelaskan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih dalam pemilihan umum.Menurutnya, pemilihan umum merupakan salah satu bentuk implementasi prinsip-prinsip demokrasi, karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat sesuai dengan aspirasi serta kepentingannya.

Previous Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama bersama Komisi A DPRD Gunungkidul Memasuki Putaran ke Sepuluh

Leave Your Comment