Pentingnya Kerukunan Umat Beragama guna Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)

Ponjong (25/11) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul kembali mengadakan Pembinaan Kerukukanan Umat Beragama dengan tema Pentingnya Kerukunan Umat Beragama sebagai Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda Kalurahan Genjahan. Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul Widiyarto dan Maryati

Lurah Genjahan, Agung Nugroho, S.E.,M.A.P. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul yang sudah menyelenggarakan kegiatan berupa pembinaan kerukunan umat beragama di wilayah Kalurahan Genjahan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kalurahan Genjahan agar dapat menjaga lingkungan sekitarnya. Materi P4GN juga diharapkan dapat bermanfaat oleh peserta yang hadir. Dan dapat disampaikan kepada keluarga teman yang belum berkesempatan hadir dalam kegiatan siang hari ini. Mari sama sama masyarakat dan pamong Kalurahan Genjahan untuk melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Nani Asyfiah, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kalurahan Genjahan. Saat ini Badan Kesbangpol baru menggawangi Penyusunan Raperda tentang Fasilitasi P4GN. Semoga kedepannya jika Perda Tentang Fasilitasi P4GN sudah terbentuk dapat menekan perkara narkoba yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Karena per tanggal 10 November di Kabupaten Gunungkidul ada 44 perkara narkoba.

Widiyarto menyampaikan narkotika adalah zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Jenis narkotika ada Narkotika golongan I,II,III. Ciri pengguna narkotika diantaranya badan keliatan kurus, mual mutah, sering kejang, sering bohong, menyendiri dari keluarga dan lingkungan, depresi dan paranoid.

Maryati menyampaikan dampak jangka panjang penyalahgunaan narkoba diantaranya stroke, TBC, gangguan kejiwaan dan gangguan kesehatan mental. Peran agama tidak hanya terbatas pada aspek spiritual, tetapi juga sosial, psikologis dan edukatif. Peran tokoh agama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba sangatlah siginifikan karena memiliki pengaruh sosial dan akses langsung kepada masyarakat.

Kegiatan berjalan dengan lancar dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Previous Bupati Gunungkidul  Menjalin  Silaturahmi dengan Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah Wujudkan Gunungkidul Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban

Leave Your Comment