Ngawen (17/11) – Pada tanggal 17 November 2025 bertempat di Balai Kalurahan Watusigar Kapanewon Ngawen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pendidikan politik masyarakat dengan mengambil Tema “Memperkuat Demokrasi Menuju Masyarakat Gunungkidul yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban” dengan peserta 50 orang dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan di Kalurahan Watusigar dengan menghadirkan narasumber wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto,S.E.,M.M dan Komisioner KPU Sudarminto,S.E
Dalam sambutannya Lurah Watusigar Giman ,mengucapkan selamat datang kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ,narasumber dan masyarakat yang hadir dalam acara ini.Pendidikan Politik ini sudah yang kedua kalinya dilaksanakan dikalurahan Watusigar. Diharapkan dengan adanya pendidikan politik ini bisa membantu masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas.
Sambutan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nurudin Araniri,S.Pt, M.M mengucapkan terimakasih kepada peserta dan narasumber yang hadir dalam kegiatan pendidikan politik ini.Beliau juga memohonkan izin bahwa Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tidak bisa hadir karena beliau mewakili Kabupaten Gunungkidul menerima penghargaan IHaI (Indeks Harmoni Indonesia) di Kemendagri. Partisipasi angka pemilu di Gunungkidul belum optimal. Ditahun 2019 partisipasi pemilu 82 %,ditahun 2024 mencapai 85%. Sedangkan partisipasi Pilkada di tahun 2019 mencapai 80 % sedangkan partisipasi pilkada ditahun 2024 mencapai 74,51%. Kegiatan pendidikan politik ini merupakan hasil dari usulan musrenbang.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto ,S.E.M.M beliau menyampaikan bahwa Demokrasi yang kuat lahir dari masyarakat yang terdidik secara politik.Oleh karena itu, beliau berharap dengan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk bergerak bersama,menyebarkan virus kesadaran politik yang positif, demi mempercepat terwujudnya Gunungkidul yang Adil,makmur,Lestari dan Berkeadaban.
Materi kedua disampaikan oleh komisioner KPU Sudarmanto. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia menganut sistem demokrasi yang bermakna kedaulatan berada ditangan rakyat yang ditegaskan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945.Demikrasi menjamin persamaan hak setiap orang dalam memberikan suaranya (one man one vote) melalui penyelenggaraan pemilu untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif secata langsung ,umum,bebas,rahasia, jujur, adil setiap 5 tahun sekali sebagainana diatur dalam pasal 22E ayat (1) UUD 1945.Demokrasi akan terwujud jika ada kesetaraan dan keadilan gender. Masyarakat cerdas politik majulah demokrasi Indonesia.