Kesbangpol Gunungkidul Gelar Sosialisasi P4GN di Kalurahan Kepek, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

Wonosari (23/4) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) yang bersumber dari Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK).

Kegiatan dihadiri oleh Kabid Kesatuan Bangsa Nani Asyfiah S.Sos.,M.Si, Bambang Setiawan Budi Santoso Lurah Kepek dengan dua narasumber Mayor Lek Marwan Purnowo Komandan Datasemen TNI AU Gading Lanud Adisutjipto dan Boni Yogi Rusdi Nainggolan Direktur Pondok Pemulihan Elkana beserta peserta dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama.

Dalam sambutannya Lurah Kepek menyampaikan Kepek sudah menjadi Desa Bersinar karena bahwa semangat warga kepek menekan dan memerangi narkoba cukup kuat, yang menjadi penggerak Desa Bersinar adalah mantan mantan anak penikmat narkoba. Kepek adalah kota di tengah perkotaan. Lebih di waspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepek. Kamu ucapkan terima kasih atas kegiatan yang di laksanakan oleh Badan Kesbangpol Gunungkidul. Semoga dengan adanya sosialisasi P4GN di Kalurahan Kepek lebih bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kalurahan Kepek.

Nani Asyfiah S.Sos.,M.Si perwakilan dari Badan Kesbangpol menyampaikan terima kasih kepala Kalurahan Kepek sudah menyediakan tempat atau ruangan yang begitu adem untuk pelaksanaan sosialisasi P4GN. Kami sangat bangga Kalurahan Kepek bisa menjari Desa Bersinar. Setelah Kepek ada beberapa Desa Bersinar yang menyusul saat ini total di Gunungkidul ada 11 Desa Bersinar . Terima kasih atas usulan kegiatan dari Kelurahan sehingga dari Badan Kesbangpol bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi P4GN. Semoga ilmu yang disampaikan narasumber dapat disampaikan kepada masyarakat luas oleh peserta yang hadir dalam sosialisasi. Saat ini Badan Kesbangpol sedang menyusun Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Mohon doanya tahun 2026 akan hadir sebuah Perda tentang Fasilitasi  ,Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Mohon maaf Bapak Kepala Bakesbangpol tidak bisa hadir karena ada kegiatan bersamaan.

Narasumber pertama Mayor Lek Marwan Purnomo dalam materinya menyampaikan Narkotika sebenarnya di lakukan untuk pengobatan akan tetapi disalahgunakan yang menyebabkan efek seperti melayang atau membuat lebih percaya diri.

Efek pada tubuh stimulan dapat memacu kerja sistem saraf pusat,  depresan menekan sistem saraf pusat membuat pengguna tidur atau tidak sadarkan diri, halusinogen menyebabkan halusinasi.

Dampak penyalahgunaan narkotika kerusakan organ, gangguan mental, dampak sosial dan ekonomi.

Tujuan mencegah masyarakat terlibat Penyalahgunaan narkoba, memberantas peredaran ilegal, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Maju Tanpa Narkoba P4GN adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat dalam melaporkan penyalahgunaan dan mengikuti rehabilitasi sangat penting untuk memutuskan rantai peredaran narkoba.

Boni Yogi Rusdi Nainggolan narasumber kedua menyampaikan dampak penyalahgunaan kepada pecandu napza. Rehabilitasi terbaik seluruh dunia adalah keluarga. Orang yang menggunakan narkoba pasti ada masalah dengan keluarga. Jadi dari keluarga juga harus di perbaiki. Adiksi suatu penyakit yang menyerang otak dan memiliki karakter. Rehabilitasi ada dua yaitu medis dan sosial. Prosedur apabila sudah ditangkap harus menjalani assesmen oleh BNN jika hasilnya pengedar tidak bisa di rehabilitasi jika pecandu atau penggunaan bisa di rehabilitasi. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan doa bersama.

Previous PELANTIKAN DHARMA WANITA PERSATUAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM MENJAGA PERSATUAN DAN HARMONI BANGSA

Leave Your Comment