Girisuko, Panggang – Dalam rangka mendukung terselenggaranya Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 yang aman, tertib, dan demokratis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) dan Pendidikan Politik (Dikpol) yang dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Balai Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), panitia penyelenggara Pilur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, tahapan penyelenggaraan Pilur, serta meningkatkan kesadaran politik masyarakat agar dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi di tingkat kalurahan.
Materi pertama disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul dengan tema “Petunjuk Teknis Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Gunungkidul.” Narasumber menjelaskan secara rinci mengenai tahapan penyelenggaraan Pilur, mekanisme pencalonan, persyaratan calon lurah, tugas dan kewenangan panitia, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul diwakili Danramil Panggang Kapten CHB Wahyudi menyampaikan materi bertema “Pendekatan Keamanan Wilayah.” Dalam paparannya disampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilur tidak hanya ditentukan oleh kesiapan administrasi, tetapi juga oleh terciptanya kondisi keamanan yang kondusif. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk menjaga persatuan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menyelesaikan setiap perbedaan secara damai demi menjaga stabilitas wilayah selama seluruh tahapan Pilur berlangsung.