Bersama Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Wujudkan Gunungkidul yang Aman, Nyaman dan Kondusif

Wonosari (22/7) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi Tim Pemantau Perkembangan Politik di Daerah pada Rabu (22/7/2026) pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Adhi Rajasa Lantai III BKAD Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas politik daerah sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri oleh Danramil/Danposmil, Kapolsek, Panewu se-Kabupaten Gunungkidul, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa dinamika perkembangan politik dan sosial di masyarakat memerlukan sinergi yang kuat antar instansi. Peran Tim Pemantau Perkembangan Politik di Daerah sangat penting dalam melakukan deteksi dini, identifikasi potensi konflik, serta penyampaian informasi secara cepat dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur kewilayahan menjadi modal utama dalam menjaga situasi Kabupaten Gunungkidul agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Kasatgaswil DIY Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Johanes Budi Moses Harahap, S.I.K. dengan tema “Mencegah Radikalisasi dan Kekerasan pada Anak.”

Dalam paparannya, AKBP Johanes Budi Moses Harahap menjelaskan bahwa anak merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran penyebaran paham radikal melalui berbagai media, termasuk media sosial dan lingkungan pergaulan. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi, pengawasan, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan sejak usia dini.

Beliau juga menegaskan bahwa upaya pencegahan radikalisasi tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan karakter anak.

Selain membahas strategi pencegahan radikalisasi, narasumber juga mengingatkan pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pengaruh negatif yang dapat menghambat tumbuh kembang mereka. Penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta penanaman nilai-nilai Pancasila dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun generasi muda yang tangguh, toleran, dan cinta tanah air.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari para peserta terkait kondisi wilayah masing-masing, mekanisme deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham radikal, serta langkah-langkah koordinatif dalam penanganan permasalahan sosial yang melibatkan anak dan remaja.

Melalui rapat koordinasi ini, Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh anggota Tim Pemantau Perkembangan Politik di Daerah semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan peran masing-masing dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu mewujudkan Kabupaten Gunungkidul yang aman, harmonis, serta mampu melindungi generasi muda dari pengaruh radikalisme dan berbagai bentuk kekerasan.

Previous Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Ngeposari, Wujud Komitmen Menjaga Harmoni dan Kebhinekaan

Leave Your Comment