Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari

Saptosari (9/05/2018) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten (FKUB) Gunungkidul mengadakan pembinaan di Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari. Hadir dalam pembinaan tersebut adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa yang berjumlah 50  peserta. Turut hadir pula anggota FKUB sejumlah 4 orang, yaitu H. Untung Santoso, SE, MA; AJ Sumarno, BA; Christiyana Riyadi, SIP, S.Th; dan Kardi.

Dalam pembinaan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kasi Trantib Kecamatan Saptosari, Marwoto, SE, dari FKUB yaitu H. Untung Santoso, SE, MA dan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Saptosari adalah Drs H. Isnanto, SH, MA. Pembinaan ini dibuka oleh Drs. Mulat Martono, M.Si dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul.

Paguyuban reog di Desa Kanigoro seluruh anggotanya berasal dari beberapa unsur agama. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menyatukan seluruh unsur agama dalam satu wadah tanpa memandang perbedaan agama. Hal ini yang disampaikan oleh Kasi trantib Kecamatan Saptosari. Beliau juga menyampaikan bahwa bulan puasa tinggal menghitung hari, dihimbau agar masyarakat tetap menjaga kerukunan serta situasi yang kondusif.

Narasumber berikutnya adalah Kepala KUA Kecamatan Saptosari yang memaparkan tentang situasi Kecamatan Saptosari yang telah kondusif. Meskipun terdiri dari beberapa agama, masyarakat Saptosari tetap menjaga kerukunan. Narasumber terakhir adalah dari FKUB yang memaparkan tentang syarat pendirian rumah ibadah. Rumah ibadah yang berdiri setelah tahun 2006 harus memiliki ijin serta surat rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama. Selain itu, harus didukung oleh 90 pengguna rumah ibadah yang dibuktikan dengan surat yang telah ditandatangani oleh pengguna rumah ibadah disertai dengan foto copy KTP.

Setelah materi selesai disampaikan, tibalah pada sesi diskusi. Banyak pertanyaan yang disampaikan, salah satunya adalah dari Partini yaitu bagaimana dapat menyelaraskan antara agama dengan budaya. Karena apabila memberatkan salah satu maka yang lain akan hilang. Hal ini ditanggapi oleh FKUB, yaitu semua harus selaras dengan tidak memberatkan salah satu. Tetap melestarikan budaya, namun harus berpegang teguh pada agama.

Pembinaan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Gunungkidul terutama di Kecamatan Saptosari. Selain itu pembinaan ini juga menjadi sarana untuk saling memahami dan menghormati agama satu dengan yang lain sehingga rasa toleransi antar umat beragama dapat terwujud.

Previous Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Desa Giritirto, Kecamatan Purwosari

Leave Your Comment