(14/08/2018) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten (FKUB) Gunungkidul mengadakan pembinaan di Desa Ngestirejo Kecamatan Tanjungsari. Hadir dalam pembinaan tersebut adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, LPMD, tokoh wanita serta FKUB yang berjumlah 50 peserta.
Pembinaan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Camat Tanjungsari, FKUB dan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjungsari. Narasumber pertama adalah Camat Tanjungsari yang menyampaikan keprihatinannya dengan media sosial pada saat ini yang hanya dijadikan ladang untuk menghujat pihak lain. Hal ini dapat terlihat dari banyaknya kasus pencemaran melalui media sosial. Etika serta sopan santun tidak lagi diperhatikan dalam mengeluarkan pendapatnya.
Narasumber yang kedua adalah KUA Kecamatan Tanjungsari, Jemino, SHI yang memaparkan tentang upaya menjaga kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Tanjungsari. Masyarakat dihimbau untuk senantiasa menghormati pemeluk agama lain di masyarakatnya. Masyarakat Desa Ngestirejo terdiri dari beberapa pemeluk agama, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu serta satu penganut kepercayaan.
Sementara itu dari FKUB menjelaskan bahwa hidup beragama harus dapat menerima perbedaan, saling menghormati dan tolong menolong dalam hal kebaikan. Kerukunan dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Apabila keluarga kita rukun, maka rukun pula kehidupan bermasyarakat kita. Deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Tanjungsari telah dilakukan pada tahun 2017. Diharapkan naskah deklarasi yang telah ditandatangani oleh seluruh perwakilan tokoh agama beserta Forkopimca dapat ditempel di beberapa tempat yang strategis dan dapat terbaca oleh masyarakat luas.
Pembinaan bertujuan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Gunungkidul. Diharapkan setelah pembinaan ini masyarakat dapat terus menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayahnya masing-masing serta tidak muncul aliran radikal yang dapat mempengaruhi kerukunan serta keutuhan NKRI.