Ngawen (16/06) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan musyawarah pembentukan Jaga Warga di Balai Padukuhan Gelaran, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen hari Rabu tanggal 16 Juni 2021. Kegiatan sosialiasi ini diikuti oleh unsur masyarakat Padukuhan Gelaran terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita.
Sambutan pertama diberikan oleh Lurah Kampung, Bapak Suparna, SE yang mengucapkan selamat datang sekaligus ucapan terima kasih atas terselengaranya Sosialisasi dan Musyawarah Pembentukan Jaga Warga di Kalurahan Kampung. Beliau juga berharap agar Jaga Warga dapat segera terbentuk di Padukuhan Kampung, sehingga program Jaga Warga yang digagas oleh Gubernur DIY dapat terwujud. Besar harapan beliau agar sosialisasi dan musyawarah ini dapat diikuti dengan seksama serta dapat bermanfaat untuk masyarakat Padukuhan Kampung.
Hadir pula sebagai narasumber Kepala Jawatan Praja Kapanewon Ngawen, Bapak Sunardi yang menyampaikan bahwa Jaga Warga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur yang ada dan sudah berkembang. Tidak lupa beliau mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Materi selanjutnya oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Drs. Yuda Haryanto yang menjelaskan mengenai pengertian, tugas, fungsi, wewenang dan struktur organisasi Jaga Warga sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021. Jaga Warga dibentuk berdasarkan asas kebersamaan, gotong royong dan partisipasi. Dengan pembentukan Kelompok Jaga Warga di Padukuhan Gelaran, diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dan mewujudkan kesejahteraan sosial, serta menjaga nilai-nilai luhur di masyarakt.