Wonosari (19/01) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabuapten Gunungkidul pada Rabu, 19 Januari 2022 serta dihadiri oleh Anggota Tim FKDM Kabupaten Gunungkidul sejumlah 5 orang.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH. Beliau menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah bahwa tujuan dari kewaspadaan dini di daerah meliputi pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ATHG di daerah.
Beliau juga menyampaikan tugas dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten, antara lain meliputi menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG; dan memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah di daerah kabupaten.
Rapat FKDM ini diharapkan dapat menghimpun informasi dari seluruh wilayah di Gunungkidul supaya masukan dan saran dapat segera tersampaikan sehingga masalah akan segera teratasi. Disampaikan pula kegiatan fasilitasi FKDM Kabupaten Gunungkidul oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul.