Semin (22/3) – Pada hari Selasa, 22 Maret 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Balai Kalurahan Semin, Kapanewon Semin. Turut hadir dalam kegiatan yaitu, Ketua dan Wakil Sekretaris I FKUB Kabupaten Gunungkidul, H. Untung Santosa, S.E., M.A., dan Kardi, S.Pd.H sebagai narasumber. Terdapat 40 peserta dari 16 Pedukuhan yang ada di Kalurahan Semin hadir dalam kegiatan pembinaan. Peserta berasal dari Ketua Takmir Masjid se Kalurahan Semin, Ketua Gereja Kapanewon Semin, Bamuskal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan Tokoh Pemuda.
Tri Sutarno Lurah Semin, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Kesbangpol. Ia berharap agar masyarakat Kalurahan Semin yang hadir mengikuti pembinaan, dapat mensosialisasikan pentingnya kerukunan umat beragama serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat beragama di Kalurahan Semin.
Sukamto, S.IP., Sekretaris Badan Kesbangpol dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan merupakan usulan dalam PIWK dari Pemerintah Kalurahan, sehingga Badan Kesbangpol dapat memfasilitasi kegiatan yang diusulkan. Sukamto menambahkan, bahwa kegiatan keagamaan harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan konflik, baik itu konflik antar umat beragama, konflik intern umat beragama maupun konflik antara umat beragama dengan pemerintah.
Narasumber yaitu Ketua dan Wakil Sekretaris I FKUB Kab. Gunungkidul, H. Untung Santosa, S.E., M.A. dan Kardi Widianto, S.Pd.H. menyampaikan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah. FKUB dibentuk bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan KUB dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa dan negara. Adapun arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama.