JAGA KONDISIFITAS WILAYAH, PEMKAB GELAR RAPAT KOORDINASI

Wonosari, 22 Mei 2018. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan rapat koordinasi guna memantau, menginventarisasi permasalahan, mengkoordinasikan dan melaporkan perkembangan situasi dan kondisi politik dan sosial kemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Drs. Sudodo Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesatuan Banga dan Politik, Drs. Wahyu Nugroho M.Si,Komandan Kodim 0730 Gunungkidul, Letkol Muhammad Taufik Hanif Y, S.Sos, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Faudy, S.H, S.I.K, M.H dan para peserta rapat baik dari SKPD terkait, Camat, Kapolsek, serta Danramil se- Gunungkidul.

Drs. Wahyu Nugroho M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan komunikasi dan kerjasama instansi dan SKPD terkait, meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan secara aktif menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.

Drs. Sudodo dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah membentuk Tim Pemantau Perkembangan Politik sesuai keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 13/KPT/TIM/2018. Anggota tim terdiri atas unsur TNI, POLRI, Kejaksaan, Forkompimca (Camat, Kapolsek, Danramil/Danposmil) dan beberapa SKPD terkait. Diharapkan Tim ini dapat bekerjasama dalam menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

Komandan Kodim, Letkol Muhammad Taufik Hanif Y, S.Sos menyampaikan kondisi Gunungkidul saat ini sangat kondusif kalaupun ada permasalahan selalu dapat diatasi. Kejadian yang terjadi akhir-akhir ini diwilayah NKRI seperti yang diberitakan di media sosial cukup menyita perhatian masyarakat terkait dengan tindakan terorisme. Terorisme tumbuh karena adanya faham radikalisme yang berkembang di kelompok-kelompok tertentu. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat maupun para orangtua untuk menghindari tumbuhnya faham radikalisme diantaranya: membentengi anak dengan agama yang benar dan memperhatikan pemahaman agama anak, menjaga harmonisasi dalam keluarga, tanggap terhadap lingkungan, masyarakat mengiatkan kembali siskamling dan menerapkan peraturan tamu wajib lapor 1×24 jam. Di wilayah Indonesia ada 3 faham radikal yakni: a. Radikal kanan, yaitu suatu kelompok yang ingin mengubah ideologi pancasila, b. Radikal kiri, yaitu faham-faham komunis, c. Radikal lainnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Faudy, S.H, S.I.K, M.H menyampaikan potensi kerawanan di Gunungkidul meliputi bidang politik, ekonomi, keamanan dan sosial budaya. Saat ini telah memasuki tahapan pemilu, persaingan antar simpatisan pun sudah mulai tampak untuk itu Polisi, TNI maupun dari kecamatan untuk bisa meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga ketertiban umum dan kentraman masyarakat. Selama bulan Ramadhan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan di siang maupun di malam hari.

Dengan adanya koordinasi ini diharapkan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi antar instansi dan lembaga terkait guna menciptakan kondisi wilayah Kabupaten Gunungkidul yang kondusif.

Previous Pembinaan Pengawasan Orang Asing di Kecamatan Semin

Leave Your Comment