Wonosari (7/2), Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemilu tahun 2019 kepada masyarakat difabel. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan difabel dari 18 Kecamatan di Kabuapten Gunungkidul.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Wahyu Nugroho, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan agar masyarakat yang sudah memiliki hak yang pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 17 April 2019 mendatang serta menjaga kondisi lingkungan yang kondusif sehingga kesatuan dan persatuan tetap terjaga.
Supami, S.Sos, Komisioner KPU memaparkan tentang tahapan strategis pemilu dan aksesibilitas difabel dalam pemilu serentak tahun 2019. Pemilu yang aksesibel diantaranya tahapan, fasilitas, dan bahan-bahan pemilu mudah dipahami dan digunakan oleh semua orang; Pemilih bebas memilih dan kerahasiaan pilihan terjamin; tidak ada persyaratan yang membatasi hak seseorang menjadi calon dan atau menjadi penyelenggara pemilu. Jenis-jenis aksesibilitas bagi pemilih difabel diantaranya: aksesibilitas non fisik, aksesibilitas fisik, akses layanan ramah disabilitas.
Rosita, S.Pd.I, Komisioner Bawaslu memaparkan tentang pengawasan partisipatif dengan tujuan tidak ada lagi penyandang disabilitas yang harus terdiskriminasi hanya gara-gara mereka tidak mengetahui atas hak-hak politiknya serta disabilitas punya hak sama dalam pemilihan umum, yakni hak memilih, dipilih dan hak menjadi pengawas.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini diharapkan peserta yang hadir dapat menyampaikan informasi tentang pemilu kepada masyarakat difabel lainnya.