Rongkop, (20/02) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik masyarakat di Kecamatan Rongkop. Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Badan Kesbangpol, yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik dan Ormas, MH Arkham Mashudi, S.STP, Camat Rongkop, Joko Wardoyo, SH, MM, dengan menghadirkan narasumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.
Camat Rongkop, Joko Wardoyo, SH, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa demokrasi yang baik dan benar akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang baik pula. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam politik uang, perbedaan pilihan dalam pemilu jangan sampai menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat.
Kepala Bidang Politik dan Ormas, MH Arkham Mashudi, S.STP menyampaikan sesuai dengan kebijakan nasional bahwa target partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2019 ialah 77,5% dari kemendagri dan 80% dari KPU, untuk itu masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya sehingga dapat tercapai target yang telah ditetapkan.
Komisioner KPU, Asih Nuryanti memaparkan materi tentang spesimen kartu suara diantaranya ukuran, warna, gambar dan tulisan yang terdapat pada 5 kartu suara dalam pemilu 2019. Dalam pelaksanaan sosialisasi kepemiluan, KPU dibantu oleh relawan demokrasi yang bertugas mensosialisasikan mengenai tahapan pemilu serta melakukan pendidikan pemilih dalam rangka meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih.
Komisioner Bawaslu, Rini Iswandari menyampaikan jenis-jenis partisipasi publik dalam pemilu 2019 diantaranya: memberikan suara (hak memilih); menjadi penyelenggara; melakukan sosialisasi pemilu; memberikan pendidikan politik; menjadi pemantau pemilu; melakukan survey; melakukan quick count; melakukan pengawasan pemilu.
Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan dan informasi serta mendorong tingkat partisipasi masyarakat di Kecamatan Rongkop dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019.