Ponjong (26/02) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik masyarakat di Kecamatan Ponjong. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili oleh Kepala Bidang Politik dan Ormas, MH Arkham Mashudi, S.STP, Camat Ponjong, Johan Eko Sudarto, S.Sos, MH dengan menghadirkan narasumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya Camat Ponjong, Johan Eko Sudarto, S.Sos menyampaikan masyarakat di Kecamatan Ponjong diharapkan berhati-hati dalam menggunakan sosial media serta menjaga kondisi lingkungan tetap kondusif, sehingga pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan sukses.
Kepala Bidang Politik dan Ormas, MH Arkham Mashudi, S.STP menyampaikan masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih pada pemilu yang akan datang, pilihan dalam pileg dan pilpres boleh berbeda namun masyarakat harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta bijak dalam menyikapi isu-isu politik.
KPU Gunungkidul yang di wakili oleh anggota PPK Kecamatan, memaparkan materi tentang tahapan pemilu. Data pemilih telah ditetapkan dan telah sampai di KPU RI, perekrutan KPPS akan dimulai pada 28 Februari 2019 dengan jumlah personil 7 orang KPPS dan 2 orang petugas keamanan pada masing-masing TPS.
Komisioner Bawaslu, Tri Asmiyanto, memaparkan tentang larangan politik uang yang tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan tujuan pengawasan partisipatif diantaranya: terlaksananya pemilu berintegritas, adil, berkualitas dan bermartabat dari aspek proses maupun hasil sebagai wujud kesadaran berdemokrasi; tingginya partisipasi publik dalam mengawal keberhasilan pelaksanaan pemilu sebagai perwujudan kesadaran dari pemilik kedaulatan tertinggi negara yakni rakyat; tujuan pemilu sebagai syariat dari demokrasi akan menghasilkan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan informasi kepada masyarakat di Kecamatan Ponjong serta mendorong tingkat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu Tahun 2019.