Tanjungsari (15/03) Penyuluhan P4GN yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Kecamatan Tanjungsari. Peserta terdiri dari karang taruna, tokoh wanita, tokoh masyarakat dan perangkat desa yang berjumlah 50 peserta. Turut hadir dalam pembinaan ini adalah Bripka Heru Saptono dari Polres Gunungkidul dan Boni Rusdi Nainggolan dari Pondok Rehabilitasi Elkana sebagai narasumber.
Narasumber yang pertama adalah dari Polres Gunungkidul, Bripka Heru Saptono yang menyampaikan tentang efek yang ditimbulkan apabila seseorang telah kecanduan narkoba. Bukan hanya kesehatan yang terganggu, namun hubungan sosial juga akan terganggu. Seseorang akan menjadi menarik diri dan cenderung suusah bergaul dengan lingkungan sekitar. Selanjutnya adalah Boni Rusdi Nainggolan, narasumber dari Pondok Rehabilitasi Elkana. Beliau menyampaikan tentang tahapan seseorang ketika akan menjalani rehabilitasi. “seseorang yang akan menjalani rehabilitasi akan dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu untuk mengetahui penyakit yang diderita. Sehingga dapat diobati ketika berada di tempat rehabilitasi”.
Pada sesei tanya jawab, peserta begitu antusias menyampaikan pertanyaan. Salah satunya adalah pertanyaan dari Jemino. Beliau menanyakan bagaimana ketika seorang calon pengantin tiba-tiba terjerat kasus narkoba. Apakah pernikahannya dibatalkan atau ditunda. Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh Bripka Heru Saptono. Beliau menyampaikan bahwa pernikahan ditunda dan akan dilaksanakan dengan pengamanan dari kepolisian. Sebab tersangka harus menjalani penyidikan dan penyelidikan terlebih dahulu.
Pembinaan ini bertujuan untuk mengenalkan serta mendeteksi secara dini adanya penyalahgunaan narkoba. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Diharapkan setelah pembinaan ini, warga dapat mengajak masyarakat lain untuk senantiasa menghindari narkoba.