Playen (25/03/2019) Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial di Kecamatan Playen dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Tokoh Wanita. Ucapan selamat datang kepada para peserta penyuluhan disampaikan oleh Sekretaris Camat Kecamatan Playen, Esi Suharto, SH, M.Si. Beliau menyampaikan bahwa Kecamatan Playen terdiri dari 13 desa yang memiliki keberagaman serta dinamika masing-masing. Menghadapi pesta demokrasi yang sebentar lagi akan berlangsung, diharapkan warga tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Setelah penyuluhan ini, warga dapat mendapatkan kiat-kiat untuk meredam potensi konflik sosial di masyarakat. Turut hadir dalam acara tersebut, Kabid Bina Ideologi dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Drs. Mulat Martono, M.Si yang juga membuka acara penyuluhan tersebut.
Narasumber pertama adalah dari KODIM 0730 Gunungkidul, Kapten Wahyudi yang menyampaikan tentang kondisi terkini di dunia yang begitu banyak Negara hancur akibat konflik. Pemicu dari konflik ini adalah perebutan sumber energi yang ada di suatu Negara. Deteksi dini adanya konflik sosial di suatu wilayah perlu dilakukan agar masyarakat terhindar dari konflik sosial. Narasumber selanjutnya adalah dari Polres Gunungkidul, Iptu Surahyo yang menyampaikan potensi serta titik-titik kerawanan yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Konflik Sosial yang sering terjadi di wilayah Gunungkidul biasanya dilatarbelakangi oleh keadaaan sosial ekonomi masyarakat yang belum tercukupi. Kecemburuan masyarakat terkait penerimaan bantuan PKH yang dipandang tidak merata dan tidak sesuai sasaran. Hal ini hampir terjadi di seluruh Kabupaten Gunungkidul.
Acara ini mendapatkan respon baik dari masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan serta masukan pada sesi tanya jawab. Salah satunya adalah dari Suroto warga Logandeng yang menanyakan bagaimana cara mendeteksi dini dan memetakan kerawanan potensi konflik mengingat pesta demokrasi yang sebentar lagi dilaksanakan. Hal ini langsung ditanggapi oleh Iptu Surahyo, bahwa Polres Gunungkidul telah memiliki anggota yang bertugas di setiap desa (Babinkamtibmas). Mereka bertugas mendeteksi potensi konflk yang ada. Diharapkan dengan adanya Babinkamtibmas ini, masyarakat dapat menyalurkan aspirasi serta dapat melaporkan konflik-konflik yang terjadi di masyarakat.
Penyuluhan ini bertujuan untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya pencegahan konflik, mengenal tahapan-tahapan konflik, serta cara menangani konflik. Sehingga konflik tidak terjadi di masyarakat dan dapat ditekan seminimal mungkin.