Tepus (13/6) Penyuluhan P4GN yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Kecamatan Tepus. Peserta terdiri dari karang taruna, tokoh wanita, tokoh masyarakat, lembaga desa dan perangkat desa yang berjumlah 50 peserta. Turut hadir dalam pembinaan ini adalah Ipda Ngatimin dari Polres Gunungkidul, Boni Rusdi Nainggolan dari Pondok Rehabilitasi Elkana dan Wiwik N Fajarningsih, S.Kep dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul sebagai narasumber. Ucapan Selamat Datang disampaikan oleh Camat Tepus, Alsito, S.Sos.
Narasumber yang pertama adalah dari Polres Gunungkidul, Ipda Ngatimin yang menyampaikan tentang jenis-jenis narkoba dan psikotropika serta efek yang ditimbulkan apabila seseorang telah kecanduan narkoba. Bukan hanya kesehatan yang terganggu, namun hubungan sosial juga akan terganggu. Seseorang akan menjadi menarik diri dan cenderung susah bergaul dengan lingkungan sekitar. Selanjutnya adalah Boni Rusdi Nainggolan, narasumber dari Pondok Rehabilitasi Elkana. Beliau menyampaikan tentang tahapan seseorang ketika akan menjalani rehabilitasi. Beliau juga mengajak masyarakat untuk peka terhadap lingkungan sekitar. Para penyalahguna mungkin ada di sekitar kita. Mari kita jaga keluarga dan saudara-saudara kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Narasumber terakhir adalah dari Dinas Kesehatan, Wiwik N. Fajarningsih, S.Kep yang mengajak masyarakat agar senantiasa hidup sehat, dan menjauhi rokok. “Tidak dapat dipungkiri juka rokok adalah gerbang seseorang untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.”
Pada sesi tanya jawab, peserta begitu antusias menyampaikan pertanyaan. Salah satunya adalah pertanyaan dari Jhon yang menanyakan mengapa obat-obatan yang bisa disalahgunakan masih beredar di pasaran, contohnya Komik dan Antimo. Hal ini langsung dijawab oleh Wiwik N. Fajarningsih, S.Kep yaitu sebagai masyarakat kita harus cerdas dalam memilih obat, jangan hanya asal membelinya di warung. Selain itu, obat yang dijual pun memiliki manfaat sehingga jangan disalahgunakan.
Pembinaan ini bertujuan untuk mengenalkan serta mendeteksi secara dini adanya penyalahgunaan narkoba. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Diharapkan setelah pembinaan ini, warga dapat mengajak masyarakat lain untuk senantiasa menghindari narkoba.