Krambil Sawit (23/03) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kalurahan Krambil Sawit, Kapanewon Saptosari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur perangkat desa, anggota PKK desa, karang taruna, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan generasi muda. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE dan Wakil Ketua DPRD Heri Nugroho, SS sebagai narasumber.
Acara dibuka oleh Suntono selaku Carik yang mewakili Lurah Krambil Sawit, menyampaikan ucapan selamat datang dan menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol untuk memperdalam rasa cinta tanah air dan nasionalisme. Selanjutnya sambutan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol, MH. Arkham Mashudi, S.STP yang menyampaikan Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini menindaklanjuti Permendagri No. 71 Tahun 2012 tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan yang ditempuh melalui jalur Birokrasi, Jalur Swasta dan Kelompok Masyarakat dan juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih dekat dengan wakil rakyat Gunungkidul yaitu DPRD.
Penyampaian materi diawali oleh Heri Nugroho, SS yang mengatakan bahwa “inti dari wawasan kebangsan adalah menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan”, jika masyarakat ingin Krambil Sawit maju maka hal tersebut harus diterapkan dimasyarakat. Beliau juga mengajak masyarakat Krambil Sawit untuk menjaga rasa persatuan antar warga, guyup rukun dan gotong royong.
Narasumber selanjutnya adalah Endah Subekti Kuntariningsih, SE mengatakan bahwa kedudukan DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Beliau juag memaparkan tugas dan fungsi DPRD yaitu Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Legislasi diwujudkan dalam bentuk perda. Anggaran diwujudkan dalam membahas dan mengesahkan/menyetujui APBD. Pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan yang ditetapkan.