Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Hadiri Kegiatan Pendidikan Politik di Pura Bhakti Widhi

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan bersama Parisada Hindu Dharma Kabupaten Gunungkidul di Pura Bhakti Widhi Beji Ngawen pada hari Kamis 19 Mei 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto, S.Pd.I, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos, M.H. dan anggota ormas PHDI Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan silaturahmi ormas PHDI dengan Ibu ketua Dewan sebagai anggota Forkopimda harapannya kedepan antara Forkopimda  dengan ormas semakin dekat. Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol juga berharap partisipasi masyarakat khususnya anggota organisasi masyarakat PHDI ikut  serta mensukseskan pemilu serentak Tahun 2024 mendatang, disamping berpartisipasi sebagai pemilih juga diharapkan mampu berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh ketua Parisada Hindu Dharma Kabupaten Gunungkidul Purwanto, M.Pd. H yakni ucapan terimakasih atas fasilitasi kegiatan pendidikan politik bersama Forkopimda dan Bawaslu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Ketua PHDI juga berharap untuk dana aspirasi selain untuk pembangunan jalan diharapkan dapat disalurkan untuk bidang keagamaan pembangunan tempat ibadah.

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE dalam penyampaian materinya berharap kepada organisasi kemsyarakatan khususnya PHDI agar mensosialisasikan dan memberitahuakan kepada masyarakat untuk menginformasikan terkait pemilu. Ketua Dewan juga berharap kepada umat Hidhu untuk tetap memelihara persatuan dan kesatuan jangan ada bibit-bibit radikalisme.

Terakhir  Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto, S.Pd.I, menjelaskan bahwa tujuan pemilu yakni untuk memilih pemimpin/aktor politik yang diinginkan masyarakat. Selain tujuan pemilu ketua Bawaslu juga menyampaikan tujuan pengawasan yakni menegakan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi, penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu, mewujudkan pemilu yang demokratis, dan memastikan terselenggaranya pemilu yang LUBER dan JURDIL. Dalam penutup ketua Bawaslu menyampaikan alarm pengawasan di hitung mulai hari Kamis, 19 Mei 2022, yakni 86 hari menjelang Rencana Pendaftaran Partai Politik, 634 hari menjelang Rencana Pemungutan Sara Pemilu Tahun 2024, dan 922 hari menjelang Rencana Pemungutan suara Pilkada Tahun 2024.

           

Previous Pembinaan Wawasan Kebangsaan di Kalurahan Sambirejo Kapanewon Ngawen

Leave Your Comment