Wonosari (07/07) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan bagi Lurah dan Panewu di Aula Kejaksaan Negeri Gunungkidul pada hari Kamis, 7 Juli 2022. Pembinaan diikuti oleh Panewu se kabupaten Gunungkidul serta 2 orang Lurah dari masing-masing kapanewon se Kabupaten Gunungkidul. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono, SH., MH, serta Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, S.Kom., M.Si sebagai narasumber.
Acara diawali dengan pemutaran video terkait Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Selanjutnya sambutan oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono, SH., MH yang menyampaikan bahwa proses pemenjaraan tidak berbanding lurus dengan terciptanya ketertiban umum. Selain itu hubungan antar tersangka dan korban menjadi semakin jauh. Melalui Keadilan Restoratif ini, Kejaksaan hadir dan berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai Ideologi Pancasila, yaitu manusia sebagai makhluk cipataan Tuhan yang Maha Esa sehingga untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkemanusiaan, yang adil dan beradab untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Beliau juga mengapresiasi Kalurahan Bedoyo yang merupakan pioner dari pelaksanaan Keadilan Restoratif serta Kalurahan Bendung yang akan mendirikan Rumah Keadilan Restoratif.
Selanjutnya sambutan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, S.Kom., M.Si. Beliau menyampaikan bahwa penyelesaian masalah tidak harus dilandasi bagaimana legal formalnya dilakukan. Kita semua harus mengedepankan keadilan. Beliau juga mengapresiasi bahwa Gunungkidul menjadi pilot project dan menginisiasi untuk melakukan keadilan restoratif ini. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait dengan keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.