Wonosari (25/8) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan bersama WKRI (Wanita Katolik Republik Indonesia) Cabang Gunungkidul pada hari Kamis, 25 Agustus 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kejaksaan Negeri Gunungkidul Rinaldi Umar, SH, MH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH, Komisioner Bawaslu Gunungkidul Sudarmanto, SE dan pengurus serta anggota WKRI Gunungkidul.
Sambutan Ucapan terimakasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Badan kesbangpol sehingga terlaksana kegiatan pendidikan politik.Organisasi ini bukan merupakan organisasi politik, namun kita harus tau materi tentang pendidikan politik sehingga nantinya kita bisa menjadi pemilih yang cerdas. Selanjutnya WKRI turut mendukung kegiatan yang diselenggarakan Badan kesbangpol harapannya dapat meningkatkan partisipasi kita sebagai pemiih di pemilu serentak tahun 2024.
Sambutan Kepala Badan kesbangpol, Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH., menyampaikan kepada WKRI tentang pentingnya peran ormas dalam rangka pelaksanaan demokrasi dalam pemilu tahun 2024 mendatang. Selanjutnya Kepala Badan kesbangpol berharap anggota WKRI dapat ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu tahun 2024.
Sambutan dan Pengarahan dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul menyampaikan kita hidup terdiri dari berbagai latar belakang kelompok, baik berdasarkan agama maupun lainnya, kelompok ini diharapkan baik, sebagaimana kelompok yang ada di negara ini berdampak sosial. Jangan sampai kelompok ini membuat keadaan yang tidak adil bagi masyarakat. Kita hidup dibawah seorang pemimpin yang adil lebih baik dari hidup 1(satu) hari tanpa pemimpin.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh komisioner Bawaslu Sudarmanto, SE, sebagai Warga Negara kita harus berpendirian kokoh dalam menegakan politik demokratis. Selanjutnya perlu disosialisasikan etika politik dan budaya politik kepada masyarakat, karena Money politik saat ini seakan sudah menjadi budaya dimasyarakat, untuk mengikis budaya/kebiasaan ini dibutuhkan peran dan keberanian dari masyarakat. Selanjutnya Peran ormas dalam tahapan pemilu sangat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak tahun 2024.