Wonosari (06/10) – Bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Wonosari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Organisasi Kemasyarakatan, hadir dalam kesempatan ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan, serta Perwakilan 25 Organisasi Kemasyarakatan yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Kepala Badan Kesbangpol Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran Organisasi Kemasyarakatan telah memenuhi undangan Badan kesbangpol. Pemilu serentak akan dilaksanakan Tahun 2024 dinamika proses menuju Tahun 2024. Harapan untuk Organisasi Kemasyarakatan dapat menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Tantangan penggunaan media sosial, apabila tidak disiasati dengan cerdas dapat menimbulkan provokasi dan ujaran kebencian.
Dalam materinya komisioner KPU Kab. Gunungkidul Ibu Asih Nuryanti, S.S menyampaikan Asas pemilu: Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Kemudian Tahapan pemilu 2024, saat ini sedang berjalan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022 sd 13 desember 2022). tujuan pemilu yakni meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga negara, partisipasi politik, sirkulasi elit, pendidikan politik dan sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih para representasi rakyat di dalam konteks demokrasi perwakilan.
Komisioner Bawaslu Kab. Gunungkidul Ibu Rini Iswandari, S.Pd menyampaikan tugas Bawaslu diantaranya adalah melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap: pelanggaran pemilu, sengketa proses pemilu, mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu, pencegahan praktek politik uang, mengawasi netralitas ASN disampaikan juga bahwa pengawasan partisipatif dalam pemilu bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta pemilu maupun masyarakat secara luas.
Sebagai penutup Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan berharap kepada Organisasi Kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam pemilu serentak, baik sebagai pemilih, penyelenggara dan peserta pemilu.