Jurangjero (12/7), Bertempat di Balai Kalurahan Jurangjero Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Politik Dalam Negeri, Widodo, SH, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, SS, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rini Iswandari, S.Pd., Carik Jurangjero Aris Wijayanto, dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.
Dalam sambutannya Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Politik Dalam Negeri Widodo, SH memohonkan izin Bapak kaban Kesbangpol karena aketugasan lain , sehingga menugaskan kepada kami serombongan untuk melaksanakan kegiatan ini. Ketugasan Badan Kesbangpol adalah pembinaan wawasan kebangsaan, kerukunan umat beragama, dan pembinaan politik masyarakat yang kita laksanakan pada hari ini. Amanat Permendagri Nomor 36 tahun 2010 tentang fasilitasi kegiatan politik sehingga pada hari ini kami melaksankan pembinaan politik ini kami berharap nantinya bisa menyerap apa yang disampaikan kepada warga masyarakat lain karena tanggal 14 Februari 2024 akan ada pesta pemilu serentak. Harapannya masyarakat agar menggunakan hak pilihnya. Dalam demokrasi perbedaan diperbolehkan namun marilah kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
Acara dilanjutnya penyampaian materi oleh Komisioner KPU Asih Nuryanti, S.S. Terkait dengan pemutakhiran data pemilih saat ini sudah sampai pada pengumuman daftar pemilih tetap yang dulu diawali dengan coklit, kemudian saya berharap bapak ibu warga masyarakat melihat apakah sudah terdaftar dan sesuai data kependudukan, jika ada kekurangan atau kesalahan maka segera lapor keoada PPS yang ada di Kalurahan Jurangjero ini. Bagaiamana kalau ada orang yang belum terdaftar tidak akan kita perbaiki, maka bisa diurus dengan form pindah pemilih dan masuk tidak di daftar pemilih tambahan. Daftar pemilih tambahan ini tidak bisa mendapatkan semua surat suara karena sesuai dengan dapilnya semisal pindahnya masih di dalam kabupaten. Kemudian ada satu lagi jenis pemilih yang dimanapun tidaj terdaftar tetapi memiliki ktp Elektronik nantinya akan masuk di daftar pemilih khusus dan nantinya berhak mendapat 5 surat suara dan hanya bisa menggunakan surat suara diatas jam 12 dan surat masih tersedia, kalau sudah tidak tersedia akan dialihkan ke TPS lain yang masih dalam 1 alamat dengan daftar pemilih khusus. Berkaitan dengan daftar pemilih kpu ini pemanfaat data yang dimiliki oleh disdukcapil melalui pelayanan yang dimiliki oleh disdukcapil, dengan begitu saya berharap warga masyarakat Jurangjero ini sudah tertib administrasi kependudukan karena berkaitan dengan akan dilaksanakannya pemilu serentak tahun 2024 maka ketika ada keluarga yang meninggal untuk segera lapor dan apabila ada yang menginjak usia 17 tahun maka untuk segera rekam E-KTP. Secara nasional ada 18 partai politik yang nantinya akan menjadi peserta pemilu serentak tahun 2024 dan ada 8 partai politik Aceh. Aspek pendukung terkait dengan kesiapan KPU diantaranya ada SIDALIH (data pemilih), SIPOL (data parpol peserta pemilu), SIDAPIL (data dapil dan data jumlah kusi dapil), SILOG (data logistik, data distribusu logistik) SILON (data caleg, perseorangan, capres, dan Calon kepala daerah) , SIDAKAM (data kampnye dan jadwal) SIREKAP (data hasil suara TPS, rekap hasil suara hasil pemilu, perolehan kursi partai).
Kemudian Komisioner Bawaslu Rini Iswandari menyampaikan bahwa Ketugasan Bawaslu adalah pengawasan tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU dan jajarannya. Nantinya di bulan agustus ini adalah DCS Caleg dan ini perlu partisipasi bapak ibu semua untuk ikut mencermati hasil DCS tersebut. Hal krusial yang sangat memerlukan partisipasi pengawasan dari warga masyarakat adalah Kampanye seperti pemasangam APK dan juga sosialisasi yang dilakukan oleh partai politik, kemudian selanjutnya masa tenang ini banyak sekali dilakukan politik uang dan kampanye yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Bagaimana dinamikanya para petugas penyelenggara ini ada pengalaman baik tahun 2019 yang tentunya menjadi evaluasi bagi kami untuk melaksanakan pemilu tahun depan. Pelanggaran pemilu yang sudah membudidaya adalah politik uang hal ini bahkan sudah menjadi hal dinantikan oleh warga masyarakat di berbagai daerah. Masyarakat ini seharusnya memilih sesuai dengan hati nurani dan tidak terpengaruh oleh politik uang.