KESBANGPOL AJAK KALURAHAN WUNUNG GUNAKAN HAK PILIH DI 2024

Wunung (20/9)  Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Politik Dalam Negeri Widodo, SH, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, SS,  Anggota Panwaslucam Wonosari Laras Nurul Rahmah,  Lurah Wunung Sudarto, dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.

Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Politik Dalam Negeri menyampaikan Pendidikan politik ini bertujuan agar Bapak Ibu dapat turut berpartisipasi dalam Pemilu dan menggunakan hak pilih nya sesuai dengan hati nurani dengan menjauhkan diri dari money politic sehingga akan terpilih calon pemimpin yang memiliki membangun untuk kemakmuran masyarakat. Walaupun beda pilihan masyarakat diharapkan tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar sebelum, saat dan setelah Pemilu.

Sementara itu Komisioner KPU menyampaikan bahwa materi Tahapan Pemilu sebagai berikut Daftat Pemilih Tetap DPSHP akhir yang telah diperbaiki oleh PPS, direkapitulasi oleh PPK, dan disiapkan oleh KPU Gunungkidul.  Kedua Daftar Pemilih Tambahan Jika yang bersangkutan pindahnya masih dalam dapil, maka yang bersanngkutan tetap menerima 5 surat suara.  Jika yang bersanngkutan keluar dari dapil, berarti yang bersanngkutan tidak menerima surat suara untuk memilih calon anggota DPRD. Ketiga Daftar Pemilih Khusus, yang bersangkutans tidak terdaftar di DPT dan DPTb, yang bersanngkutan hadir hanya dengan membawa KTP berarti KTP yang bersanngkutan harus sesuai TPS.  Bapak Ibu kami harapkan dapat bergabung dengan KPU menjadi KPPS besok pada Pemilu 2024, walaupun mungkin beberapa KPPS Pemilu 2019 masih trauma dengan fenomena kesehatan anggota KPPS yang terforsir waktu itu, akan tetapi marilah hal ini menjadi tantangan bagi kita semua. Rencananya besok penghitungan suara akam dibagi 2 tim, semoga hal ini disetujui oleh DPR sehingga dapat meringankan  beban kerja anggota KPPS.

Kemudian Panwaslucam Wonosari,menyampaikan pentingnya pengawasan pemilu partisipatif yaitu untuk mengembalikan dan menjaga hakekat bahwa Pemilu atau pesta demokrasi ini milik rakyat, sebagai sarana pendidikan politik dan sebagai kontrol. Ragam Pengawasan Pemilu diantaranya masyarakat pemilih, Relawan pengawas pemilu dan pemantau Pemilu. Hal-hal yang dapar dilakukan masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu yaitu dengan mencermati tahapan Pemilu yang sedang berjalan apakah sudah sesuai dan tidak ada penyimpangan, ikut mengawasi jalannya tahapan, pahamu aturan terkait dan laporkan ke Bawaslu apabila menemukan pelanggaran dan menyertakan bukti pelanggarannya.

Previous KESBANGPOL AJAK ORMAS GETAS JAGA KONDUSIFITAS JELANG PEMILU 2024

Leave Your Comment