DALAM RANGKA PENCEGAHAN NARKOBA BAKESBANGPOL ADAKAN APEL BERSAMA SISWA SEKOLAH

Playen (31/5), Bupati Gunungkidul H Sunaryanta bertindak sebagai pengambil apel di SMA N 2 PLAYEN yang diikuti oleh Kepala Sekolah, Guru, Karyawan, Karyawati dan Siswa SMA N 2 PLAYEN. Kegiatan Apel Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi siswa SMA N 2 PLAYEN merupakan upaya pembinaan dan sosialisasi bagi pelajar untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan upaya tidak terjadinya kejahatan jalanan bagi remaja.
Tumisih, S.Pd. M.Pd Kepala Sekolah SMA N 2 PLAYEN dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Bapak Bupati Gunungkidul ke SMA N 2 PLAYEN. Mohon maaf apabila dalam memfasilitasi kedatangan Bapak Bupati masih banyak kurangnya. Semoga dengan adanya apel bersama siswa siswi SMA N 2 PLAYEN dapat bermanfaat untuk siswa siswi, memotivasi untuk lebih berprestasi dan terhindar dari bahaya narkoba dan kejahatan jalanan.
Pengambil apel, Bupati Gunungkidul menyampaikan Kunci keberhasilan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika seluruh elemen bangsa bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, kelompok, dan lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Seluruh elemen pemerintah, swasta, dan masyarakat berkontribusi bersama mendukung penanganan narkoba secara masif. Mewujudkan lingkungan masyarakat, pemerintahan, tempat kerja, kampus/sekolah bersih narkoba. Kejahatan Jalanan atau yang dahulu lebih dikenal sebagai klitih di DIY, merupakan tindakan melanggar hukum yang terjadi di jalanan pada malam hari dan sebagian besar pelakunya adalah anak di bawah umur. Korban dari tindak Kejahatan Jalanan sendiri adalah sesama anak di bawah umur, masyarakat umum, maupun pendatang. Hal ini menjadi persoalan serius yang perlu untuk kita tindaklanjuti bersama. Pemerintah, satuan pendidikan, dunia usaha, dan lembaga masyarakat perlu untuk melakukan pencegahan agar Kejahatan Jalanan yang melibatkan anak tidak terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Upaya Sosialisasi P4GN dan Pencegahan Kejahatan di Jalanan ini merupakan bagian dari upaya besar Kabupaten Gunungkidul untuk mewujudkan Kabupaten Gunungkidul Layak Anak. Kabupaten Layak Anak adalah predikat bagi daerah yang mempertimbangkan pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya seluruh pihak dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Kegiatan diakhir dengan tanya jawab dan foto bersama.

Previous KABID POLDAGRI HADIRI PELANTIKAN PPS DAN PELUNCURAN MASKOT PILKADA