Badan Kesbangpol Gunungkidul Gelar Pendidikan Politik Masyarakat di Kalurahan Girimulyo, Dorong Pemilih Cerdas dan Bertanggung Jawab

Panggang (16/9) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Politik Masyarakat pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Aula Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Danramil Panggang, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul, Lurah Girimulyo, serta peserta pendidikan politik.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza, dilanjutkan dengan doa pembukaan. Dalam sambutannya, Lurah Girimulyo, Drs. Sunu Raharjo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul yang telah menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik di wilayah Kalurahan Girimulyo. Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat sehingga warga menjadi pemilih yang cerdas, bijaksana, dan mampu menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

Selanjutnya, Ketua Tim Kerja Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul menyampaikan permohonan izin karena Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan berhalangan hadir akibat tugas kedinasan lainnya. Disampaikan bahwa pendidikan politik merupakan salah satu tugas penting Badan Kesbangpol sekaligus menjadi sarana silaturahmi dalam membangun modal sosial di tengah masyarakat.

Pendidikan politik bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mendorong partisipasi aktif yang cerdas dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi. Masyarakat diharapkan tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga mampu menjaga etika, menghormati perbedaan, dan turut menciptakan kehidupan demokrasi yang kondusif.

Materi pertama disampaikan oleh Danramil Panggang, Kapten CHB Wahyudi. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa perbedaan merupakan hal yang biasa dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk perbedaan pilihan politik. Namun demikian, persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga.

“Berbeda politik dan berbeda pilihan boleh, tetapi jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan,” pesan Danramil Panggang. Ia juga menjelaskan bahwa politik merupakan salah satu sarana untuk mencapai kekuasaan dan memiliki keterkaitan dengan pembangunan, sehingga masyarakat perlu memahami politik secara bijak serta tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.

Materi kedua disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul, Irwan Budi S., yang membahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Dijelaskan bahwa KPU Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan berdasarkan prinsip de jure, dengan mengacu pada dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Biodata Penduduk, maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sumber data dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan meliputi DPT Pemilu/Pemilihan terakhir, data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, data dari instansi terkait, serta laporan dari masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Kalurahan Girimulyo diharapkan semakin memahami pentingnya pendidikan politik, menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan, serta berperan aktif dalam mendukung proses demokrasi yang jujur, tertib, cerdas, dan bertanggung jawab. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.

Previous Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Balai Kalurahan Kedungkeris Kapanewon Nglipar

Leave Your Comment