MEMPERKUAT DEMOKRASI: KESBANGPOL GUNUNGKIDUL GELAR PENDIDIKAN POLITIK DI KARANGDUWET

Paliyan (26/8), Pada tanggal 26 Agustus 2025 bertempat di Balai Kalurahan Karangduwet Kapanewon Paliyan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pendidikan politik masyarakat dengan mengambil tema “Memperkuat Demokrasi menuju Masyarakat Gunungkidul yang adil, makmur, lestari dan berkeadaban” dengan peserta 50 orang dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan di Kalurahan Karangduwet. Hadir sebagai narasumber pada pendidikan politik kali ini  Komisioner KPU (Irwan Budi Susanto, S.Sos) dan Ketua Bawaslu (Andang Nugroho, M.I.P).

Lurah yang diwakili Carik Karangduwet, Yani, S.I.P mengucapkan, selamat datang dan terimakasih kepada Badan Kesbangpol atas terlaksananya pendidikan politik bagi masyarakat, beliau juga menyampaikan kepada para peserta agar tidak terbawa berita hoaks yang bisa memecah belah masyarakat yang ada di Kalurahan Karangduwet. Beliau berharap partispasi masyarakat dalam setiap pemilihan.

Kabid Poldagri dan Ormas, Sumarto, S.Pd.,M.M, menyampaikan harapan sebagai tokoh di kalangan masyarakat setelah mengikuti pendidikan politik ini dapat memberikan pencerahan kepada sanak keluarga bagaimana menjadi pemilih yang cerdas dan partispatif. Dengan dilaksanakan Pendidikan Politik diharapkan tingkat partisipasi masyarakat selalu tinggi baik sebagai petugas maupun menjadi pemilih aktif yang cerdas.

Acara dilanjutkan dengan penyampain materi oleh oleh komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Irwan Budi Susanto,S,Sos, beliau menyampaikan KPU melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara de jure berdasarkan KTP-el, Kartu Keluarga, Biodata Penduduk atau IKD. Pemutkhiran Data Pemilih Bekelanjutan (PDPB) adalah proses memperbarui dan memelihara data pemilih secara terus menerus untuk memastikan keakuratan dan kevalidan data pemilih dalam proses pemilu.

Materi kedua disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho,M.I.P, bahwa belum lama ini telah dilaksanakan kegiatan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, Bawaslu mengapresiasi warga kalurahan Karangduwet karena pada pemilu maupun pilkada serentak  tidak terjadi pelanggaran.

Beliau juga menyampaika beberapa faktor pendukung politik uang yaitu, antara lain Penegakan regulasi masih lemah, calon kurang memiliki ide inovatif memajukan daerah sehingga menggunakan uang untuk meraih kemenangan, adanya pandangan bahwa pemberian uang adalah rezeki yang tidak boleh ditolak, serta kesenjangan dan kemiskinan membuat masyarakat menganggap ini kesempatan memperoleh uang bukan menyalurkan suara secara rasional. Beliau juga berpesan mari kita hapuskan money politik dari kebiasaan.

Previous PERLUNYA  KEMITRAAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN BERSAMA PEMDA KESBANGPOL SELENGGARAKAN PEMBINAAN

Leave Your Comment