Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Menjalin Silaturahmi dengan Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah Wujudkan Gunungkidul Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban

Karangmojo (11/12), bertempat di Baitul Ghufron, Plumbungan RT 03 RW 01, Gedangrejo, Karangmojo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kembali mengadakan silaturahmi bersama Warga Thoriqoh Shiddiqiyah dengan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kabupaten Gunungkidul, Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, dan Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah Gunungkidul. Thoriqoh Sidiqiyah pertama kali muncul di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sekitar tahun 1958. Perkembangan Tarekat Shiddiqiyyah berpusat di Pondok Pesantren Majma’al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah, Jombang. Pondok pesantren penganut Tarekat Shiddiqiyyah ini didirikan dan dipimpin oleh K.H. M. Muchtar bin Haji Much. Mu’thi. Adapun Tarekat Shiddiqiyyah disebut sebagai aliran tarekat lokal karena tidak ditemukan di negara-negara lain di dunia.

Ketua Shidiqiyyah Gunungkidul Irwan Ardhiyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Baitul Ghufron tempat pertama Shiddiqiyya berdiri di Gunungkidul. “Didalam Organisasi Kemasyarakatan Shiddiqiyyah ada beberapa kegiatan antara lain pendidikan doa, BTQ (Baca Tulis Qur’an), Pemuda Shiddiqiyyah (garda utama Shiddiyyah), sosial keagamaan (seperti pembangunan rumah syukur), jamaah doa yg berisi ibu-ibu, dan persaudaraan cinta tanah air” demikian disampaikan oleh Ketua jamaah.  Beliau juga menyampaikan bahwa pengumandangan Lagu Indonesia Raya 3 stanza adalah usulan dari Organisasi Shiddiqiyyah.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan yaitu Johan Eko Sudarto S.Sos,M.H.   “Secara Legalitas Ormas Shiddiqiyyah Gunungkidul sudah tercatat di pemerintah daerah dan Ormas ini memiliki peran dalam memperkokoh ketahanan ekonomi, sosial, spiritual, dan mendukung tercapainya masyarakat adil makmur berkeadaban” kata Johan dalam sambutannya.

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Dra. Endang Sri Sumiyartini., MAP menyampaikan bahwa sebagai anggota legislatif berperan dalam asas kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat ataupun organisasi kemasyarakatan. Beliau juga mengajak untuk secara Bersama-sama bersinergi membangun Gunungkidul Raya.Yang terpenting kita harus nastiti ngati ati, berjalan sesuai norma hukum, norma agama dan norma adat yang berlaku di masyarakat.

Ormas dan Polri memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban nasional. Sinergi ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum dan keagamaan yang harmonis. Dukungan dan kolaborasi antara ormas, masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan demikian disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Gunungkidul AKP Widodo, S.H.  Selain itu beliau juga berpesan kepada hadirin agar lebih  berhati hati-hati dalam bermain media sosial, karena jejak digital tidak bisa untuk dihapus. Fenomena maraknya berita bohong (hoaks) dan posh truth untuk selalu diwaspadai agar Masyarakat tidak mudah terprovokasi. (NA)

Previous PEMKAB GUNUNGKIDUL BAHAS PENYESUAIAN REGULASI PENANGANAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA

Leave Your Comment