BAGAN STRUKTUR ORGANISASI

Organisasi badan terdiri dari :
1. Kepala Badan
2. Sekretariat terdiri dari :
1. Subbagian perencanaan dan Keuangan
2. Subbagian Umum
3. Bidang Kesatuan Bangsa terdiri dari :
1. Kelompok Substansi Bina Ideologi
2. Kelompok Substansi Kewaspadaan Dini
3. Kelompok Substansi Penanganan Konflik
4. Bidang Politik Dalam Negri dan Organisasi kemasyarakatan terdiri dari :
1. Kelompok Substanti Politik Dalam Negeri
2. Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan
5. UPT; dan
6. Kelompok Jabatan Fungsional.