Kegiatan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 di Kalurahan Bejiharjo Kapanewon Karangmojo

Karangmojo (3/11) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 dengan tema ‘Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Balai Kalurahan Bejiharjo Kapanewon Karangmojo pada hari Senin, 3 November 2025. Peserta kegiatan merupakan tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pamong dari Kalurahan Bejiharjo. Adapun narasumber adalah Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul yaitu Dwi Wahyu Asmorowati dan Bowo Sutrisno.

Lurah Bejiharjo, Sigit Wibowo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kalurahan Bejiharjo menyambut baik kegiatan Kerukunan Umat Beragama. Ia menyampaikan bahwa tokoh agama Bejiharjo siap untuk turut mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

Kepala Badan Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko SUdarto, S.Sos., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketugasan Badan Kesbangpol salah satunya adalah membangun modal sosial untuk menjaga soliditas masyarakat agar ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dapat diantisipasi dengan baik.

Bowo Sutrisno dalam paparannya menjelaskan bahwa narkotika Adalah zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Dwi Wahyu Asmorowati dalam paparannya mengajak agar Masyarakat menolak ajakan penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan doa.

Previous Badan Kesbangpol Gunungkidul bersama Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul adakan Kegiatan Kerukunan Umat Beragama di Kalurahan Sumberwungu

Leave Your Comment