Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Balai Kalurahan Nglanggeran Kapanewon Patuk

Patuk (11/5) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama dengan narasumber anggota Komisi A DPRD Gunungkidul pada hari Senin, 11 Mei 2026 di Balai Kalurahan Nglanggeran. Peserta sosialisasi merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda serta Pamong Kalurahan Nglanggeran. Narasumber kegiatan adalah anggota Komisi A DPRD Gunungkidul, Maryati dan Supriyani Astuti, S.Sos.

Widada, Lurah Nglanggeran dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi kerukunan umat beragama disambut baik oleh warga masyarakat Nglanggeran. Masyarakat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang mencerminkan semangat untuk menjaga kerukunan dalam keberagaman.

Nani Asyfiah, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dalam sambutannya berharap agar kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama di Balai Kalurahan Nglanggeran dapat menjadi ajang komunikasi intern umat beragama, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah. Ia juga mengapresiasi kerukunan dan toleransi yang telah terjalin di Nglanggeran.

Maryati selaku narasumber dalam paparannya menyampaikan dasar kerukunan umat beragama yaitu sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia serta Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama.

Supriyani Astuti, S.Sos. dalam paparannya menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama. Peran serta dan komunikasi yang baik di masyarakat dalam membangun kehidupan yang  lebih harmonis. Kerukunan harus dijaga dengan mengedepankan toleransi dan saling menghormati. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan doa bersama.

Previous Badan Kesbangpol Gelar Pembinaan Ormas di Tancep, Hadirkan Narasumber dari UGK dan FKUB

Leave Your Comment