Semanu (20/05) Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Desa Ngeposari, yang dilaksanakan tanggal 20 Mei 2019. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Semanu. Kegiatan diikuti sekitar 23 peserta yang terdiri dari ungsur Tokoh Agama Islam, Tokoh Agama Katholik, Tokoh Agama Kristen, Ungsur Lembaga Desa dan Perangkat Desa.
Dalam sambutanya Kepala Desa Ngeposari Ciptadi menyampaikan ucapakan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Semanu atas terselenggaranya kegiatan ini. Setelah pasca pemilu jangan terpecah belah khususnya masyarakat di Desa Ngeposari, marilah kita jaga kerukunan kita. Kami minta tolong Tokoh-Tokoh Agama untuk bisa menciptakan suasana yang kondusif. Perlu kami laporkan bahwa di Ngeposari terdapat 3 agama yaitu agama Islam, Katholik dan Kristen, agama tersebut hidup berdampingan secara rukun dan damai.
Narasumber pada kegiatan ini, FKUB Kabupaten Gunungkidul H.Untung Santoso, SE., MA selaku Wakil Ketua, beliau menyampaikan terkait dengan 5 kesepakatan kerukunan, yang terdiri dari pendirian rumah ibadah, penyiaran agama(dahwah), perayaan hari besar agama, perkawinan, perawatan jenasah. Sedangkan Wakil Ketua yang lain hadir Aj. Sumarno, BA menyampaikan terkait dengan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama didaerah.
Setelah pembinaan selesai dilanjutkan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama, dengan pengucapan Deklarasi yang dipandu oleh Sekdes Desa Ngeposari Alipta Zulaika, S.Pd dilanjutkan penandatangan Naskah Deklarasi yang dilakukan oleh Perwakilan Tokoh Agama Islam, Kristen, Katholik, PKK dan Kepala Desa.