Penyuluhan P4GN di Kecamatan Panggang

Panggang (18/07) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan penyuluhan P4GN di Kecamatan Panggang dengan jumlah peserta sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Tokoh Wanita. Sambutan diberikan oleh Sekretaris Kasi Trantib, A. Nanang Endriyatno, SIP. Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya penyuluhan P4GN di Kecamatan Panggang. Meskipun bukan wilayah yang rawan terhadap peredaran gelap narkoba, namun masyarakat harus tetap berhati-hati mengingat sudah banyaknya kasus yang terjadi di wilayah Gunungkidul.

Narasumber pertama dalam penyuluhan ini adalah dari Polres Gunungkidul, Iptu Supriyanta yang menyampaikan tentang tahapan seseorang dapat mengenal narkoba. Awalnya hanya coba-coba dengan menggunakan rokok dan alkohol. Namun lama kelamaan akan meningkat menjadi ganja, putaw dan shabu. Beliau juga memberikan tips agar seseorang dapat terjauh dari penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah dengan menguatakan iman dan taqwa, tidak memendam masalah sendiri namun menceritakannya kepada orang tua, serta tidak mudah menerima sesuatu dari orang yang belum kita kenal. Narasumber selanjutnya adalah dari Pondok Rehabilitasi Elkana, Boni Rusdi Nainggolan yang memaparkan tentang mengapa seorang perempuan sangat mudah menjadi pecandu narkoba. Selain karena perempuan mudah depresi, perempuan juga sangat mudah untuk mencoba hal-hal baru.

Pada sesi diskusi banyak yang disampaikan oleh peserta penyuluhan. Salah satunya adalah apakah hukuman untuk penyalahguna dan pengedar narkoba itu sama. Hal ini dijawab oleh Iptu Supriyanta, yaitu bahwa penyalahguna dapat menjalani rehabilitasi namun seorang pengedar harus langsung diproses secara hukum.

Previous Untuk Menciptakan Kerukunan Umat Beragama FKUB Adakan Kegiatan

Leave Your Comment