Deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Purwosari

Purwosari (18/9) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Gunungkidul laksanakan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan Purwosari. Acara yang diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari Forkopimca, pimpinan instansi tingkat kecamatan, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat,  tokoh wanita dan tokoh pemuda se Kecamatan Purwosari berjalan dengan lancar.

Adapun acara deklarasi ini adalah penandatanganan naskah deklarasi yang dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing agama (Islam, Kristen dan Katholik) disaksikan oleh Forkopimca dan Kepala KUA Kecamatan Purwosari. Deklarasi Kerukunan Umat Beragama ini berisi janji masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan umat beragama di Kecamatan Purwosari, dan mendukung pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Nomor 8 Tahun 2006, menjaga dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ikut serta membangun Kabupaten Gunungkidul, khususnya Kecamatan Purwosari menuju masyarakat sejahtera, adil, makmur di bawah naungan dan Ridho Allah Tuhan Yang Masa Esa.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Bidang Politik dalam Negeri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik MH. Arkham Mashudi, S.STP dan Anggota FKUB Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutanya Camat Purwosari.Purwono, SIP.,M.Si mengajak masyarakat Purwosari untuk selalu memupuk kehidupan beragama di Purwosari agar semakin subur. Ketua FKUB Kabupaten Gunungkidul, H. Iskanto AR, S.Ag yang memberikan arahan serta wawasan seputar Forum Kerukunan Umat Beragama, diharapkan kedepannya kerukunan umat beragama di Purwosari untuk tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Acara deklarasi ditutup dengan berdoa bersama yang dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Purwosari Ahmad Mun’im, SH.I.

Previous Untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama Kesbangpol dan FKUB selenggarakan pembinaan

Leave Your Comment