Penyuluhan P4GN Di Kecamatan Rongkop

Rongkop (19/9) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penyuluhan P4GN di Kecamatan Rongkop. Peserta terdiri dari karang taruna, tokoh wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat desa yang berjumlah 50 peserta. Turut hadir dalam pembinaan ini adalah Iptu Agus Supriyanta, Kanit IDIK Satres Narkoba Polres Gunungkidul dan Ardian Kurniawan Simanjuntak dari Pondok Rehabilitasi Elkana sebagai narasumber.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Rongkop yang diwakili oleh Sekretaris Camat Rongkop, Agus Pramuji, S.Sos. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa narkoba memiliki dampak merusak yang luar biasa untuk masa depan generasi bangsa. Beliau berharap agar masyarakat dapat mencegah penyalahgunaan narkoba ini, yang dapat dimulai dari lingkup keluarga. Selanjutnya sambutan diberikan oleh Kasubbid Bina Ideologi, Purwo Handoko, S.Sos, MM. Beliau menjelaskan bahwa meskipun suatu daerah terlihat aman, namun sangat mungkin ada beberapa orang yang menyalahgunakan narkoba. Sehingga dihimbau kepada orang tua untuk senantiasa waspada dan mengawasi putra putrinya.

Narasumber pertama adalah dari Polres Gunungkidul, Iptu Agus Supriyanta yang menyampaikan tentang jenis-jenis narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan tentang pasal-pasal dan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Narasumber selanjutnya adalah dari Pondok Rehabilitasi Elkana, Adrian Kurniawan Simanjuntak yang turut mengajak klien yang sedang menjalani rehabilitasi. Pemaparan diawali dengan pemberian testimoni oleh klien yang menjalani rehabilitasi di Pondok Rehabilitasi Elkana. Beliau menceritakan awal mula terjerumus narkoba hingga akhirnya memutuskan untuk menjalani rehabilitasi.

Pembinaan ini bertujuan untuk mengenalkan serta mendeteksi secara dini adanya penyalahgunaan narkoba. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Diharapkan setelah pembinaan ini, warga dapat mengajak masyarakat lain untuk senantiasa menghindari narkoba.

Previous Deklarasi Kerukunan Umat Beragama di Purwosari

Leave Your Comment