Saptosari (24/10) Penyuluhan P4GN yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan di Kecamatan Saptosari. Peserta terdiri dari TP PKK Desa, TP PKK Kecamatan Saptosari, TP PKK Kabupaten Gunungkidul dan Forum Anak di Kecamatan Saptosari yang berjumlah 50 peserta. Turut hadir dalam pembinaan ini adalah Dra. Rumiyati Hastuti, Bripka Heru Saptono dari Polres Gunungkidul dan Ardian Kurniawan Simanjuntak dari Pondok Rehabilitasi Elkana sebagai narasumber.
Ucapan Selamat datang diberikan oleh Camat Saptosari, Jarot Hadiatmojo, S.IP, M.Si. beliau menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Mengingat saat ini wilayah Saptosari telah menjadi jalur pariwisata, dimana hal ini akan membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Sambutan selanjutnya diberikan oleh TP PKK Kabupaten yang diwakilkan oleh Ibu Mujiyati Basuki. Beliau memaparkan bahwa ketahanan keluarga diawali dari seorang ibu. Sehingga ibu harus sangat berperan aktif dalam pengasuhan putra putrinya.
Penyampaian materi dipandu oleh Irma Madyastuti Rahayu, S.STP dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Narasumber yang pertama adalah dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Gunungkidul, Dra. Rumiyati Hastuti. Beliau menyampaikan peranan perempuan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Peran seorang ibu di dalam keluarga adalah sangat penting. Beliau menekankan kepada peserta penyuluhan agar lebih peka terhadap putra putrinya yang mulai beranjak remaja. Dimana pergaulannya semakin luas dan waktu bersama keluarga menjadi semakin berkurang. Narasumber selanjutnya adalah dari Polres Gunungkidul, Bripka Heru Saptono yang menyampaikan banyak tentang sanksi hukum serta undang-undang yang mengatur tentang Narkoba dan Psikotropika. Beliau menjelaskan bahwa hukuman untuk orang yang mengedarkan narkoba adalah minimal 4 tahun penjara. Sedangkan untuk orang yang menyalahgunakan bisa menjalani rehabilitasi. Penyampaian materi selanjutnya adalah Ardian Kurniawan Simanjuntak, narasumber dari Pondok Rehabilitasi Elkana. Beliau menyampaikan tentang tahapan seseorang ketika akan menjalani rehabilitasi. “seseorang yang akan menjalani rehabilitasi akan dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu untuk mengetahui penyakit yang diderita. Sehingga dapat diobati ketika berada di tempat rehabilitasi”.
Pada sesi tanya jawab, peserta begitu antusias menyampaikan pertanyaan. Salah satunya adalah pertanyaan dari Kartilah. Beliau menanyakan bagaimana ketika kita mengetahui ada seseorang yang mengedarkan atau menggunakan narkoba. Apa yang sebaiknya dilakukan dan kepada siapa sebaiknya melaporkannya. Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh Bripka Heru Saptono. Beliau menyampaikan bahwa sebaiknya segera melaporkan kepada pihak berwajib, misalnya ke Polsek terdekat, atau yang paling dekat dengan kita Ketua RT dan Dukuh.