Launching Desa Bersinar di Kabupaten Gunungkidul

Wonosari (18/02) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menggelar Launching Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Kabupaten Gunungkidul. Launching dilaksanakan di Balai Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, OPD terkait, Camat, serta seluruh Kepala Desa di Kabupaten Gunungkidul.

Launching ditandai dengan pembacaan Ikrar Desa Bersinar yang dipimpin oleh Kepala Desa Kepek, Bambang Setiawan selaku Ketua Paguyuban Kades se Kabupaten Gunungkidul. Dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh jajaran Forkopimda.

Acara dilanjutkan dengan talk show yang menghadirkan dua pembicara, yaitu Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. Drs. Immawan Wahyudi, MH dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP DIY, Bambang Wiryanto, S.Si. Dalam talk show tersebut Wakil Bupati Gunungkidul mengharapkan agar Kepala Desa di Kabupaten Gunungkidul segera merespon gerakan anti narkoba ini. Salah satunya adalah dengan memberikan alokasi anggaran untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini. Beliau juga berharap agar di Kabupaten Gunungkidul ini segera terbentuk BNNK yang dapat lebih efisien dalam menangani penyalahgunaan narkoba.

Desa Bersih Narkoba atau disebut dengan istilah Desa Bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba berbasis desa yang dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Desa, bersama dengan masyarakat desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di dalamnya mengatur bahwa Kepala Desa bertanggung jawab untuk melaksanakan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan dan peredaradan gelap narkotika dan prekusor narkotika di desa.

Previous Kesbangpol hadir Rakor pelaksanaan TMMD dan Karya Bakti TNI Tahun 2020

Leave Your Comment