Tepus (12/03) – Sebanyak 64 pengurus Jaga Warga di Kecamatan Tepus dikukuhkan oleh Camat Tepus pada Kamis, 12 Maret 2020. Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul ini bertempat di Pendopo Kecamatan Tepus. Hadir menyaksikan pengukuhan ini adalah Camat beserta jajaran Forkopimca, Perwakilan dari badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Tenaga Ahli Jaga Warga DIY, OPD di Kecamatan Tepus, serta Kepala Desa dari 5 desa di Kecamatan Tepus.
Kata pengukuhan dibacakan oleh Camat Tepus, Alsito, S.Sos. Setelah kata pengukuhan dibacakan dilanjutkan dengan pemberian selamat kepada para pengurus Jaga Warga. Sambutan diberikan oleh Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Yasrizal, S.Sos, M.Si. Beliau mengapresiasi atas terbentuk dan dikukuhkannya Jaga Warga di seluruh padukuhan di Kecamatan Tepus. Selanjutnya Camat Tepus menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus Jaga Warga. Beliau berharap agar para pengurus dapat melaksanakan tugas dengan baik. Jaga Warga ini memiliki cakupan tugas yang lebih luas, bukan hanya seputaran trantibmas saja. Tugasnya pun adalah mendukung kerja dari pemerintah desa. Jaga Warga diharapkan dapat membantu pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah yang ada di wilayah masing-masing. Sehingga dapat terselesaikan dengan musyawarah di tingkat bawah.
Acara dilanjutkan dengan pembekalan kepada para pengurus Jaga Warga Kecamatan Tepus. Pembekalan ini menghadirkan 2 narasumber, yaitu Tenaga Ahli Jaga warga DIY dan Kepala Bidang Bina Ideologi dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Pembekalan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang tugas dan fungsi Pengurus Jaga Warga di tengah-tengah masyarakat.