Lomba Penyelenggaraan Pembaruan Kebangsaan dan Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika oleh Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

Dalam Rangka pembinaan penyelenggaraan pembaruan kebangsaan dan pelestarian Bhinneka Tunggal Ika guna memelihara kerukunan nasional serta upaya dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 34 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran kebangsaan di Daerah, Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia akan menyelenggarakan 3 (tiga) perlombaan pada tri wulan akhir Tahun 2021.

Previous Kesbangpol Ajak Ormas Ikut Membangun Gunungkidul Di Masa Pandemi Covid-19

Leave Your Comment