Playen (8/12) – Pada hari Selasa, 7 Desember 2021 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Kalurahan Dengok Kapanewon Playen. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh wanita serta Karang Taruna dari Kalurahan Dengok. Narasumber dalam kegiatan pembinaan adalah anggota FKUB Kabupaten Gunungkidul dan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Supriyadi.
Lurah Dengok, Suyanto, S.T. menyampaikan terimakasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul atas terselenggaranya kegiatan pembinaan umat bergama. Harapannya agar kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di Kalurahan Dengok dapat terjaga dengan baik. Basirahayu, SIP., MAP. Kasubbid Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama diselenggarakan dalam rangka melaksanakan kewajiban Pemerintah untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dalam melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dengan rukun, lancar dan tertib.
Drs. H. Supriyadi narasumber dari anggota DPRD menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa dan negara. Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan umat beragama. H. Untung Santosa, S.E., M.A. Ketua FKUB Kabupaten Gunungkidul memaparkan bahwa konsepsi kerukunan umat beragama yaitu: kerukunan antar umat beragama, kerukunan intern umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Pendeta Subagyo, S.Th. narasumber ketiga menyampaikan bahwa tantangan umum keberagaman umat beragama adalah liberalisme dan radikalisme, Subagyo juga berpesan agar warga Kalurahan Dengok senantiasa mengedepankan kerukunan, karena dalam agama apapun akan senantiasa mengajarkan cinta dan kasih sayang, keadilan dan perdamaian.