Wonosari (11/3) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022 di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Turut hadir dalam rapat yaitu Tim Terpadu Penyusun Rencana Aksi yang terdiri dari perwakilan instansi vertikal serta OPD terkait yaitu, Polres Gunungkidul, KODIM 0730/Gunungkidul, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Johan Eko Sudarto, S.Sos., M.H. berterimakasih kepada instansi vertikal dan OPD terkait atas kerjasama yang diberikan dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial yang terjadi di Gunungkidul. Johan juga menyampaikan bahwa Rencana Aksi dirancang untuk mengantisipasi terjadinya konflik yang dapat mengancam stabilitas serta persatuan dan kesatuan. Rencana Aksi Daerah yang akan disusun, diharapkan dapat mengatasi konflik yang terjadi di masyarakat.
Selanjutnya, rapat koordinasi dimoderatori oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, H. Kusni Sumaryanti, S.H. Dalam diskusi, instansi vertikal dan OPD terkait menyampaikan kegiatan yang dapat dimuat dalam Rencana Aksi Daerah. Pelaporan kegiatan dilaksanakan dua kali dalam setahun pada bulan Agustus dan juga Desember dengan menyertakan data dukung pelaksanaan kegiatan. Rapat Koordinasi diakhiri dengan berdoa bersama.