PENYULUHAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KALURAHAN BANJAREJO KAPANEWON TANJUNGSARI

(Banjarejo, 15 Juni 2022) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial di Balai Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari pada hari Rabu, 15 Juni 2022. Kegiatan diikuti oleh 50 orang tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh wanita dari Kalurahan Banjarejo. Turut hadir sebagai narasumber yaitu, Kasat Binmas Polres Gunungkidul, AKP Mujiman dan Danposal Tanjungsari Peltu Suwarno.
Dwi Haryanto, Lurah Banjarejo menyambut baik kegiatan Pencegahan dan Penanganan Konflik. Ia berharap agar warga masyarakat Kalurahan Banjarejo dapat menangani konflik sosial yang terjadi dengan cara damai. Kusni Sumaryanti, Kabid Kesbang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konflik sosial dapat dicegah dengan adanya penyuluhan dengan mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya.
Peltu Suwarno, narasumber pertama memaparkan bahwa 4 konsensus berbangsa dan bernegara yaitu  Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan pedoman dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi. AKP Mujiman, narasumber kedua menyampaikan tentang Peran Pemerintah Kalurahan Untuk Mengatasi Berbagai Konflik Sosial.

Previous PENYULUHAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KALURAHAN DADAPAYU SEMANU

Leave Your Comment