Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 9 Februari 2023 melaksankan Pembinaan Politik Masyarakat di Balai Kalurahan Balong Girisubo. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Gunungkidul Bambang Supriyanto, A.Md., Kep., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunugnkidul Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., MA., Komisioner Bawaslu Sudarmanto dan Komisioner KPU Asih Nuryanti, S.Sos., Lurah Balong Sumarjo dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna Kalurahan Balong.
Sumarjo Lurah Balong Girisubo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi ini harapannya dapat memberikan ilmu dan pembinaan kepada peserta berkaitan dengan pemilu yang akan datang.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan S.Psi, MA. memohon ijin Bapak Kepala Badan Kesbangpol tidak dapat membersamai kita bersama karena ada agenda bersamaan. Selanjutnya mengucapkan termakasih atas kerjasama yang terjalin antara Badan Kesbangpol, DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Pemerintah Kalurahan Balong sehingga pembinaan politik masyarakat dapat terjalan dengan lancar. Kemudian menyampaikan pemilu bukan hanya tugas pemerintah saja, namun tugas kita bersama sehingga diharapkan dapat berpartisipasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
Anggota DPRD Komisi B, Bambang Supriyanto, Amd. Kep. dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini terselenggara atas usulan pokok-pokok pikiran DPRD melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat Gunungkidul mengerti tujuan pemilu untuk menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Asih Nuryanti, S.Sos., menyampaikan bahwa salah satu tugas KPU yakni menginformasikan kepada masyarakat terkait tahapan pemilu. Pemilu yang akan datang akan diikuti oleh 18 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh. Selanjutnya KPU RI memfasilitasi kepada masyarakat untuk mengecek keanggotaan apakah terdaftar menjadi anggota di partai politik atau tidak pada laman infopemilu.kpu.go.id.
Materi kedua disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Is Sumarsono, SH., menjelaskan bahwa tugas bawaslu yakni melakukan pencegahan, melakukan penindakan dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu, mengawasi pelaksanaan terhadap penyelenggaraan pemilu, pencegahan praktek politik uang dan mengawasi netralitas ASN. Sinergi dan partisipasi masyarakat dalam tahapan pemilu sangat diperlukan terutama dalam pengawasan politik uang.