(Kemadang, 12 Juni 2023) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada hari Senin, 12 Juni 2023 di Balai Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari. Peserta pembinaan berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, Babinsa, Babhinkamtibmas serta Pamong Kalurahan Kemadang. Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Rinaldi Umar, S.H., M.H serta anggota FKUB Gunungkidul Drs. KH. Akhmad Kharis Masduki, M.Si.
Lurah Kemadang, H. Sutono dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Badan Kesbangpol atas fasilitasi yang diberikan. Kepala Badan Kesbangpol, Johan Eko Sudarto, S.Sos., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembinaan kerukunan umat beragama merupakan upaya merawat modal sosial yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Anwarudin, SIP.. anggota DPRD Gunungkidul dalam sambutannya menyampaikan bahwa memelihara dan merawat kerukunan merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara terus menerus dengan partisipasi dari seluruh warga masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Rinaldi Umar, S.H., M.H. dalam paparannya menyampaikan bahwa toleransi tidak hanya mensyaratkan cukup dengan membiarkan dan tidak menyakiti kelompok lain tetapi juga meliputi bantuan dan kerjasama dengan kelompok lain. Konsep toleransi positif inilah yang dikembangkan dalam hubungan sosial di negara ini dengan istilah kerukunan (harmony).
Drs. KH. Akhmad Kharis Masduki, M.SI. dalam paparannya menyampaikan bahwa kita harus mensyukuri keberagaman di wilayah Gunungkidul. Beliau menambahkan jika kerukunan dalam perbedaan akan melahirkan kedamaian.