SELENGGARAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT UNTUK MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT SAMBIREJO

Sambirejo (14/06), Bertempat di Balai Kalurahan Sambirejo Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan, S,Psi., MA, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, S.S, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rini Iswandari, S.Pd, Jagabaya Kalurahan Sambirejo Giyanto, dan Peserta dari unsure Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan, S,Psi., MA memohonkan izim bapak kepala badan kesbangpol karena ada ketugasan lain. Kemudian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkal Sambirejo yang sudah memfasilitasi kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik. Saya berharap kepada peserta yang berasal dari unsur Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Tokoh Perempuan Dan Karang Taruna ini dapat mendukung meningkatkan partisipasi pemilih dan juga ikut mengawasi tahapan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Komisioner  KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti, S.S menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Gunungkidul mengumumkan DPSHP ada 614.460 terdiri dari 300. 280 pemilih laki-laki dan 314.180 pemilih perempuan. Pada saat ini menerima masukan dan tanggapan masyarakat apabila ada anggota keluarganya blm terdaftar, dapat melapokan kepada petugas PPS. Dan saat ini proses penetapan DPT dan mulai menyusun perencanaan logistis dan nanti akan mulai membentuk KPPS. Saat ini sedang memasuki tahapan verifikasi faktual bakal calon anggota DPRD. Pada tahun 2024 mendatang akan dilaksanakan pemilu serentak dengan 5 jenis pemilihan yaitu Presiden dan Wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Privinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Kemudian Asih Nuryanti, S.S menegaskan bahwa Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk, keterlibatan masyarakat sebagai peserta pemilu, keterlibatan masyarakat sebagai penyelenggara pemilu, pengawasan pada setiap tahapan  pemilu, pendidikan pemilih, dan menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggungjawab.

Komisioner Bawaslu Rini Iswandari, S.Pd, menyampaikan ketugasan Bawaslu menjadi penyelenggara pemilu dengan diamanati untuk melaksanakan pengawasan terhadap tahapan yang dilaksankaan oleh penyelenggara dalam ini KPU, dalam penyelenggaraan pengawasan bawaslu juga diawasi Dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu (DKPP). Harapan saya dalam tahapan pemilu ini tidak ada yang menyalahi regulasi, tentu kami mohon dukungan dan keterlibatan dari elemen seluruh warga masyarakat untuk ikut membantu ketugasan kami dalam proses pengawasan terutama untuk kenetralan ASN, TNI POLRI, jajaran pamong, dan pihak” yang berkewajiban untuk netral yang sekiranya melanggar aturan bisa melaporkan kepada jajaran bawaslu dan tentunya pelanggaran” yang lain. Sebagai penutup saya berharap semua warga masyarakat dan pemangku wilayah di Kalurahan Sambirejo ini dapat bersama-sama melawan politik uang, sukur-sukur  membuat peraturan desa untuk menolak  praktek politik uang. 

Previous BADAN KESBANGPOL KABUPATEN GUNUNGKIDUL MENYELENGGARAKAN KEGIATAN PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Leave Your Comment