Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Dadapayu

Semanu (17/05) Pemerintah Kecamatan Semanu mengadakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama di Desa Dadapayu, tanggal 17 Mei 2019. Pembinaan diikuti 23 peserta yang terdiri dari  ungsur Tokoh Agama Islam, Tokoh Agama Katholik, Tokoh Agama Kristen, Ungsur Lembaga Desa dan Perangkat Desa.

Kepala Desa Dadapayu Jumadi menyampaikan ucapakan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Semanu yang telah memfasilitasi kegiatan pembinaan dan deklarasi kerukunan umat beragama, muda-mudahan dengan adanya kegiatan ini wilayah kami tetap guyup rukun. Kegiatan ini  dihadiri  Camat  Semanu yang diwakili oleh Kasi Kesos Sutarna, SIP  beliau mengatakan kegiatan ini bertujuan agar kehidupan umat beragama di Desa Dadapayu agar tetap hidup rukun.

Narasumber pada kegiatan ini, Ketua FKUB  Kabupaten  Gunungkidul H.Iskanto AR, S.Ag selaku Ketua menyampaikan perlunya tokoh-tokoh agama di Desa Dadapayu untuk menjaga kerukunan umatnya, Selain kerukunan yang disampaikan, beliau juga menyampaikan terkait  mekanisme pendirian tempat ibadat di mana pendirian tempat ibadat berlaku ketentuan jumlah pengguna tempat ibadah sebanyak 90 orang dan pendukung sebanyak 60 Orang, selain itu harus ada Rekomendasi dari FKUB, sebagaimana telah di atur dalam  PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006. Kardi selaku Wakil Sekretaris menyampaikan perlunya untuk mengembangkan kerukunan dengan, memayu hayuning diri, memayu hayuning keluarga, memayu hayuning sesomo, memayu hayuning bawono.

Setelah pembinaan selesai dilanjutkan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama, dengan pengucapan Deklarasi yang dipandu oleh Sekdes Desa Dadapayu Prihantara,SH, dilanjutkan penandatangan Naskah Deklarasi yang dilakukan oleh Perwakilan Tokoh Agama Islam, Kristen, Katholik, PKK dan Kepala Desa.

Previous Upaya Menjaga Kerukunan Umat Beragama (KUB) Badan Kesbangpol Adakan Pembinaan

Leave Your Comment