Wonosari (17/01) Dalam rangka pencegahan dan penanganan konflik sosial di Tanah Laut, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Gunungkidul. Rombongan yang berjumlah 11 orang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muslimin, SE. Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Laut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, Sekretaris Dewan, dan Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kunjungan ini disampaikan bahwa DPRD Kabupaten Tanah Laut mengharap memperoleh ilmu dan pengalaman terkait penanganan konflik sosial, karena Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meraih peringkat ke 2 tingkat nasional dalam Pelaporan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial. Pemaparan terkait penanganan konflik sosial disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Drs. Wahyu Nugroho, M.Si. Beliau menyampaikan tentang susunan Pelaporan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Gunungkidul, yaitu terdiri dari Pencegahan, Penanganan/Penyelesaian, dan Pemulihan/Pasca Konflik.
Dalam sesi tanya jawab, DPRD kabupaten Tanah Laut menanyakan mengenai pelaporan rencana aksi penanganan konflik sosial. Hal ini langsung ditanggapi oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik bahwa rencana aksi yang disusun merupakan rencana aksi dari tiap-tiap OPD dan instansi di Kabupaten Gunungkidul selama satu tahun dan dilaporkan secara berkala pada periode B 04, B 08, dan B 12. Masing-msing OPD dan instansi bertanggung jawab menyusun pelaporan atas rencana aksi yang telah dibuat.