Studi Banding Penanganan Konflik Sosial Bakesbangpol Kota Magelang di Kabupaten Gunungkidul

Wonosari (07/02) –  Studi banding dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Peserta studi banding diterima olah Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Drs. Yuda Haryanto didampingi oleh Kepala Bidang Bina Ideologi dan Ketahanan Nasional, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Kasubbid Bina Ideologi, dan Kasubbid Ketahanan Nasional. Pimpinan studi banding dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang adalah Drs. Arifudin. Beliau menyampaikan maksud dan tujuan studi banding untuk saling mempelajari mengenai kegiatan penanganan konflik sosial, kegiatan wawasan kebangsaan, dan bantuan keuangan partai politik yang dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam penjelasannya, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, M. Arkham Mashudi, S.STP mengenai bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Gunungkidul tahun 2020 diberikan kepala 8 partai politik yakni PDIP, Demokrat, PKS, Gerindra, Nasdem,PKB, PAN dan Golkar. Bantuan partai politik diberikan dalam 1 termin. Selanjutnya mengenai penanganan konflik sosial, Kepala Bidang Bina Ideologi dan Ketahanan Nasional, Irma Madyastuti Rahayu, S.STP menjelaskan bahwa kegiatan penanganan konflik sosial berupa pembinaan ketahanan masyarakat dalam menangkal ATHG, Penyuluhan P4GN, Koordinasi Forkopimda, dan rakor-rakor rutin dalam rangka penanganan konflik sosial, Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, serta BNK.

Kegiatan pembinaan ketahanan masyarakat dalam menangkal ATHG di dalamnya terdapat pembinaan penanganan konflik sosial, kegiatan Kewaspadaan Dini Masyarakat, dan dialog. Sementara untuk kegiatan wawasan kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul terdiri atas pembinaan Wawasan Kebangsaan di 18 kecamatan, pembinaan dan deklarasi kerukunan umat beragama oleh Forum Kerukunan Umat Beragama dengan 8 kali pertemuan dan fasilitasi rapat koordinasi.

Previous Kesbangpol Ikut Mendampingi Musrenbang RKPD Tahun 2021 Di 18 Kecamatan

Leave Your Comment